Jakarta, tvOnenews.com - Politisi PDIP Guntur Romli membela komika Aulia Rakhman yang diduga menistakan agam Islam. Guntur menyamakan kasus Aulia dengan mantan Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Cepat banget jd TSK. Klu dipahami konteks kalimatnya meledek yg bernama Muhammad tp masuk penjara, jd bukan Nabi Muhammadnya. Tp krn ini terkait politik, digoreng2 kyak kasus Ahok Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama," kata Guntur, lewat akun X nya, Minggu (10/12/2023).
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman alias AR (33) yang tampil pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu (10/12/2023)
Ia mengatakan bahwa komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung terkait nama Muhammad.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang ahli dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi.
Dia mengatakan bahwa saat ini komika tersebut ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Load more