Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara terkait penetapan tersangka eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam kasus dugaan gratifikasi.
Menurutnya ia tidak akan dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut. Sebab, kata Yasona hal tersebut tidak ada urusannya dengannya.
“Oh engga lah, mana ada urusannya dengan saya,” kata Yasonna saat menghadiri acara Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan Eddy menerima suap dan gratifikasi melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadinya.
Load more