Jakarta, tvOnenews.com - Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anaknya VA (6), S (4), A (3), dan As (1) di Jagakarsa itu mengungkapkan keinginan terakhirnya. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Panca yaitu Amriadi Pasaribu.
"Dia sudah bercerita ke saya, cuma saya masih mempelajari terkait peristiwa ini," ungkap Amriadi RS Polri Kramatjati pada Minggu (10/12/2023).
Amriadi mengatakan saat ini ia tengah mempelajari kasus tersebut dari pengakuan Panca Darmansyah. Ditanya lebih lanjut, Amriadi enggan menceritakan lebih lanjut kasus tersebut.
Ia juga menyebut bahwa Panca Darmansyah memiliki keinginan untuk anak-anaknya.
"Pesan dia sebenarnya, terkait anak-anak yang sudah meninggal, dia ingin melihat untuk yang terakhir kalinya, pemakamannya. Itu saja pesannya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan 4 anak oleh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan mulai terang benderang.
Polisi mulai mengungkap motif hingga cara bagaimana Panca Darmansyah sang ayah kandung menghabisi nyawa ke empat anaknya yang masih kecil-kecil.
Bahkan polisi menyampaikan urutan pembunuhan bagaimana pelaku menghilangkan nyawa 4 anak kandungnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkap, bagaimana urutan eksekusi yang dilakukan pelaku Panca Dharmansyah terhadap keempat orang anakanya secara sadis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban membekap keempat anaknya dengan sebuah bantal.
Menurut pengakuan Panca Darmansyah kepada polisi terkait pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa tersebut, pelaku dengan sadis membekapkan bantal ke masing-masing anak secara bergantian selama 15 menit.
"Pengakuan si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut satu persatu. Setalah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Bintoro kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Dalam keterangannya di hadapan polisi, Panca mengaku jika eksekusi pertama ia lakukan kepada anak bungsungnya yang masih berumur 1 tahun.
"Memang benar yang berdangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun," kata Bintoro.
Setelah anak bungsunya diketahui tak lagi bernyawa, pelaku lalu mengeksekusi anaknya yang berumur 3 tahun.
Kemudian dilanjutkan dengan membekap anaknya yang berumur 4 tahun dan yang terakhir dieksekusi adalah anak tertua yang berusia 6 tahun.
"Dlanjutkan anak korban inisial A, juga anak umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Ayah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Jadi Tersangka
Panca Darmansyah selaku ayah kandung dari empat bocah yang ditemukan tewas dikediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Panca diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakna gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi Kebagusan, Jaksel," kata Bintoro kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Bintoro menuturkan penetapan tersangka terhadap Panca seusai pihaknya melakukan gelar perkara.
Tak hanya itu, pihaknya turut serta melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi sebelum penetapan tersangka terhadap Panca.
"Untuk alat bukti yang diperoleh keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan penyidik," ungkapnya.
Load more