Suhu udara berkisar 23—33 derajat celsius dengan kelembapan 60—95 persen terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain itu, suhu di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara pada hari ini berkisar antara 25-30 derajat Celsius dengan kelembapan udara 70—95 persen.
Kepulauan Seribu suhu berkisar antara 27—30 derajat Celsius dengan kelembapan udara 70 sampai 90 persen.
BMKG juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi hingga empat meter pada 11-12 Desember 2023.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan 4-20 knot.
Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Kemudian perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan Bali-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sawu-Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Sangihe-Kep. Talaud.
Terjadi juga di Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai-Sula, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Sarmi-Jayapura, perairan Amamapare-Agats, Laut Banda, perairan utara Kep. Kei-Kep. Aru, perairan utara Babar-Tanimbar, Samudera Pasifik Utara Halmahera-Jayapura, Laut Arafuru bagian timur.
Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-NTB.
Masyarakat, khususnya nelayan diminta untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dengan moda transportasi, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).(ant/lkf)
Load more