Baginya, KPK tidak mengetahui alasan ketidakhadiran dari Firli itu.
“Sejauh ini yang kami lihat beliaunya tidak hadir di tempat ini. Kalau untuk pimpinan dan dewan pengawas KPK semuanya hadir ada,“ jelas dia.
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.
Dia kini telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, (22/11/2023).(rpi)
Load more