Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan AMIN, Angga Putra Fidrian memastikan tidak ada bala bantuan dari tim AMIN terkait kasus komika asal Lampung, Aulia Rakhman (33) yang menjadi tersangka penistaan agama.
Sebagaimana diketahui, Aulia Rakhman terseret dalam kasus penistaan agama usai mengisi kegiatan 'Desak Anies' di Lampung, Kamis (7/12/2023).
"Yang perlu diklarifikasi adalah bahwa komikanya bukan tim kampanye AMIN, sehingga tidak ada bantuan secara khusus dari Timnas. Kalau pun ada Timnas yang membantu itu jatuhnya pribadi, bukan mengatasnamakan Timnas (AMIN)," ujar dia, di Posko Perubahan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (12/12/2023).
Tidak hanya itu saja, Angga mewakili pihaknya turut mengecam atas materi stand up comedy yang dibawakan oleh Aulia. Hal ini dikarenakan simbol agama tidak boleh dipermainkan.
"Timnas memang mengecam materi yang disampaikan. Kebebasan berpendapat kan bukan berarti sebebas-bebasnya bicara," kata dia.
"Seperti yang selalu disampaikan Pak Anies adalah kebebasan berpendapat ketika mengkritik negara bukan simbol-simbol, apa pun agamanya harusnya nggak boleh dipermainkan apalagi Nabi Muhammad bagi penganut agama Islam adalah salah satu yang krusial, baiknya sih itu tidak dilakukan," imbuh dia.
Kemudian, Angga kembali mempertegas bahwa kasus ini menjadi tanggung jawab secara pribadi komika.
Pihak AMIN tidak terseret dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Aulia Rakhman.
Bahkan, Angga mengatakan bahwa panitia sudah memberikan pengarahan terkait koridor materi stand up, namun yang dilakukan oleh Aulia telah melewati batas koridor yang disepakati.
"Kita sudah kasih koridor bahwa sekeras-kerasnya kalau mau menyerang adalah roasting Anies Baswedan, jangan ke arah lain," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memintai keterangan terhadap 5 saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama dengan menghina nama Nabi Muhammad yang dilakukan Komika Aulia Rakhman.
Selain itu, Polda Lampung juga memintai keterangan 7 orang saksi saat Aulia Rakhman menyampaikan materi stand up comedy yang menyinggung nama Muhammad dalam kegiatan Desak Anies di Bento Coffe Bandar Lampung.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan 5 orang ahli terkait dugaan penistaan agama dengan menghina nama Nabi Muhammad," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (12/12/2023).
Kombes Pol Umi Fadilah, menjelaskan saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek. Kemudian saksi agama dari Kemenag dan MUI Lampung, saksi IT dari Puslabvor, serta ahli pidana dari Universitas Lampung.
"Kami menghadirkan ahli bahasa dari Jakarta sebagai saksi ahli dalam kasus ini. Ada kemungkinan ada pemeriksaan tambahan untuk saksi yang berada di lokasi saat kejadian," imbuhnya.
Kombes Pol Umi Fadilah menyampaikan, dari keterangan yang diperoleh, Aulia Rakhman terbukti melakukan penistaan agama, sehingga pihaknya langsung melakukan penetapan tersangka terhadap komika itu.
"Dari hasil pemeriksaan terlapor, saksi, dan ahli, dinyatakan komika Aulia Rakhman telah melakukan penistaan agama," tutur dia.(Agr)
Load more