Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana untuk membuat program bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang dia sebut "Hotline Paris".
Anies ingin menciptakan layanan gratis itu karena menurut dia masyarakat seringkali tidak tahu ke mana harus melapor apabila harus berurusan dengan hukum.
"Jadi ini adalah online, pelayanan gratis. Istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris. Itu namanya kira-kira," kata Anies saat debat di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).
Dia mengungkapkan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dalam debat terkait upaya untuk menangani masalah kasus persekusi dan kekerasan yang kerap menimpa kelompok masyarakat tertentu.
Anies mengatakan bakal tetap berupaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Namun, kata Anies, pasti selalu ada peristiwa pelanggaran, persekusi hingga kekerasan terhadap masyarakat.
Dia mengatakan nantinya masyarakat bisa meminta pertolongan kepada negara dan didampingi oleh pengacara yang berasal dari negara ketika memerlukan bantuan hukum.
Menurut dia, negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Bagi Anies, penegakan hukum merupakan hal yang nomor satu.
"Negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more