Yogyakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY amankan dua ribu video konten porno dari HP serta 600 GB data file foto dan video yang diamankan dari hard disk Perempuan berinisial FCN atau dikenal sebagai Siskaeee di media sosial.
Sebelumnya, Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi di bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan pihaknya mengamankan 2 ribu file video berkonten pornografi dari handphone dan hard disk milik Siskaeee. Selain itu, ada 3.700 file foto yang juga diamankan polisi.
"Ada sekitar 2.000-an file video dan 3.700-an file foto yang tersimpan di handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB. Terdapat 600 GB data file foto dan video yang diamankan dari hard disk tersangka," kata Roberto, Selasa 7 Desember 2021.
Dia juga menyampaikan pihaknya sudah mengamankan seluruh video dan foto agar tak ada penyebarluasan.
"Kita take out semua (video dan foto) dari seluruh media-media yang ada. Ini dengan catatan agar tidak ada lagi yang meng-upload video dia," imbuh Roberto.
Menurut Roberto, tersangka sudah sejak 2017 membuat video berkonten pornografi.
Roberto mengatakan Polda DIY juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait kasus video berkonten pornografi. Dia menyebut polisi meminta Kemenkominfo untuk menghapus seluruh akun-akun yang menyebar video Siskaeee tersebut.
"Kita juga bekerjasama dengan aplikator-aplikator untuk menghapus video-video itu," tutur Roberto. Terkait video pamer payudara, dia mengatakan tersangka Siskaeee membuatnya pada 18 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tersangka datang sendirian. Dia pun merekam aksinya sendiri.
"Dia merekamnya sendiri. Direkam tanggal 18 Juli 2021. Jadi datang ke Bandara YIA sendiri dan merekam sendiri," tutur Roberto. (viva/antv)
Load more