Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menilai meski Indonesia saat ini sudah merdeka, tetapi kemerdekaan bangsa ini masih tersandera.
Hal ini disampaikan Mahfud di depan ratusan mahasiswa Universitas Faletehan, di Cilegon, Banten, Rabu (13/12/2023).
Mulanya, Mahfud bicara mengenai tantangan menuju Indonesia Emas 2045 dari perspektif politik dan hukum.
Mahfud berharap Indonesia Emas 2045 betul-betul menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat, dan di dalamnya adil dan makmur.
"Sekarang ini kita sudah merdeka. Namun, kemerdekaan kita masih tersandera oleh perilaku politik maupun geopolitik dunia," kata Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud berharap ke depannga, Indonesia sudah harus mampu menentukan posisi di kancah dunia.
"Indonesia 2045 harus sudah tidak ada orang miskin, tak ada pengangguran, lulusan SMA seluruhnya masuk ke perguruan tinggi, dan 2045 Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar di dunia. Setelah China, India, Amerika," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menjelaskan, prasyarat untuk menuju cita-cita emas tersebut adalah demokrasi dan hukum yang baik.
"Demokrasi ditandai oleh Pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya," ujar Mahfud.
Dia juga mengulas pada zaman Orde Baru, asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun, di zaman Orde Baru, asas itu sekadar formalitas.
Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.
"Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.
Mahfud menambahkan, pada zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
"Sehingga, kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakukan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," tuturnya.
Kemudian, yang kedua adalah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktek ini dikoreksi oleh reformasi.
"Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," ungkap dia.
Dia menekankan, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.
"Negara tidak adil itu berarti disorientasi. Kalau dibiarkan muncul distrust atau ketidakpercayaan. Lalu muncul disobedience atau pembangkangan. Dan selanjutnya bisa disintegrasi," tegas dia.
"Semangat Fatahillah, adalah semangat melawan kesewenang-wenangan, penjajahan, dan ketidakadilan. Mahasiswa Universitas Faletehan harus terus menyuarakan penegakan hukum dan keadilan," sambungnya.
Mantan Ketua MK ini turut memberikan semangat kepada mahasiswa bahwa sebagai warga negara punya hak memilih dalam sebuah proses Pemilu yang bermartabat, terbuka, jujur, dan adil.
"Saudara boleh memilih siapa saja. Tapi yang penting, memilih tidak dalam ancaman. Kampus harus terus menyuarakan Pemilu yang benar. Pemilu itu bukan memilih musuh, tetapi memilih kawan untuk memimpin. Dan yang terpilih harus didukung," tandas Mahfud.(rpi)
Load more