Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuktikan Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin turut menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Sudin lewat pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu (13/12/2023).
"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," lanjut Ali.
Juru bicara KPK memastikan tim penyidik sedang mengembangkan kasus SYL. Saat ini, SYL diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," kata Ali.
Dalam proses berjalan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (15/11).
Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab," ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11).(mhs/muu)
Load more