LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pidato Menkopolhukam, Mahfud MD, dalam acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik RI Tahun 2023, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Mahfud MD Sebut Kemenkeu Wajib Bayar Utang kepada Jusuf Hamka

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar hutang ke PT CMNP.

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar utang kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Diketahui, Grup CMNP adalah perusahaan milik Jusuf Hamka.

"Saya sudah memutuskan bahwa itu uutang wajib dibayar,” tegas Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, jika pemerintah tidak membayar hutang tersebut maka nilai bunganya akan semakin membesar.

Baca Juga :

“Kalau hutang tidak dibayar, bunganya bertambah terus sesuai dengan putusan pengadilan dan negara dirugikan," ungkap cawapres nomor urut 3 itu.

Meski demikian, Mahfud MD mengatakan kedua belah pihak antara Kemenkeu dengan Jusuf Hamka bisa merundingkan kembali jumlah pembayaran hutang itu.

"Jumlahnya dibicarakan lagi dan tentu dibicarakan lagi kedua belah pihak bisa mengajukan usul," ungkapnya.

Sebelumnya, persoalan hutang pemerintah kepada perusahaan milik Jusuf Hamka menemui babak baru karena pemerintah hanya membayar sebesar Rp78 miliar kepada PT CMNP.

Jusuf sebelumnya sudah menagih hutang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar. Jumlah itu berdasarkan akumulasi sejak 1998.

"Padahal sudah ada kesepakatan Rp179 miliar waktu itu, terus dibatalkan keputusan itu karena ada denda-dendanya ini bukan bunga tapi denda. Terus mau kembali ke angka pokok Rp78 miliar," kata dia dikutip dari VIVA Kamis (14/12/2023).

Jika pemerintah hanya membayar hutang sebesar Rp78 miliar. Artinya pemerintah tidak membayar denda sebesar 2 persen per bulan.

"Ya sudah ngawur sekali lah, karena dulu buat kesepakatan Rp179 miliar 8-9 tahun lalu. Terus sekarang diturunin lagi, semena-mena. Ya sudah lah, itu mungkin buat pemerintah bahawa negeri ini sudah yang paling adil," beber Jusuf.

Jusuf menyebut pihakmya juga belum sepakat terkait jumlah hutang yang ingin dibayar pemerintah sebesar Rp78 miliar itu.

"CMNP belum menyetujui dan CMNP akan menganggap uang itu sebagai tabungan CMNP di negara, di pemerintah. Dan dapat denda margin 2 persen kan setiap bulan lumayan. Sambil menunggu kedatangan ratu adil untuk membayarkan kepada CMNP," tandas dia. (saa/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Husain Alting Sjah berjanji akan selamatkan Maluku Utara dari kerusakan harus lebih diutamakan dari mengambil manfaat jangka pendek dan politik transaksional.
Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersuara terkait isu adanya tax amnesty jilid ke-III
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU  Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerukan agar negara anggota DK PBB tidak menggunakan hak veto untuk membela salah satu negara konflik Israel dan Palestina. 
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral