LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Arief Maulana dalam sidang praperadilan Firli Bahur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Suci Nurhaliza

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang Karena Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Siap-siap Saja!

Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Jumat, 15 Desember 2023 - 21:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hal itu disampaikan pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto selaku termohon dan  penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Poldda Metro Jaya AKP Arief Maulana sebagai saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).  

"Fakta-fakta kami peroleh dari hasil penyelidikan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum," kata Arief.

Berawal pada 12 Agustus 2023 terdapat aduan masyarakat perihal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga :

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 15 Agustus 2023 mengeluarkan disposisi untuk melakukan verifikasi terkait aduan masyarakat tersebut, mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbket), dan melaporkan hasilnya.

Pada 16 Agustus 2023, dilakukan serangkaian tindakan mulai dari penerbitan surat perintah Pulbaket, mengisi lembar verifikasi, mengisi lembar acara, melaporkan hasil verifikasi, hingga gelar perkara hasil Pulbaket.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan disposisi untuk menindaklanjuti hasil telaah aduan masyarakat dan Pulbaket. Kemudian, laporan tersebut diputuskan layak untuk naik ke penyelidikan, pada 18 Agustus 2023.

Pada 21 Agustus, terbit laporan informasi sebagai dasar penyelidikan yang kemudian diregister. Rencana penyelidikan dan surat perintah penyelidikan pun disusun.

Lalu pada 28 Agustus, surat perintah penyelidikan diperbaharui karena ada penambahan personel.

Kemudian setelah surat perintah penyelidikan dan perintah tugas terbit, penyelidik meminta keterangan kepada enam orang saksi.

Pada 30 September 2023, diterbitkan surat permintaan asistensi kepada Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

Surat tersebut dibalas oleh Bareskrim Polri pada 4 Oktober, disertai surat tugas personel.

Hasil penyelidikan disusun pada 5 Oktober dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pimpinan KPK.

Kemudian, dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober dan perkara tersebut diputuskan naik ke penyidikan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya juga menghadirkan saksi lainnya yakni penyidik dari Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri AKP Denny Siregar yang mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 90 saksi, termasuk Firli Bahuri sendiri sebanyak dua kali dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Firli Bahuri kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 22 November 2023, berdasarkan empat alat bukti.

"Pertama keterangan aksi, kedua surat sebagaimana formil dengan surat perintah penyitaan, penggeledahan, dan seterusnya. Kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang dimuat dalam Pasal 26 a, lalu kami meminta keterangan saksi. Terdapat kesesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya," tegas Denny.

Sebelumnya, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka Firli Bahuri dilontarkan puluhan pertanyaan oleh penyidik gabungan.

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Trunoyudo menuturkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan penyidik dengan pembahasan terkait bukti transaksi penukaran valas.

Menurutnya langkah itu dilakukan penyidik dalam rangka melakukan pendalaman dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Dua Kali Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Dapat Menghirup Udara Bebas

Firli Bahuri selaku Ketua KPK non-aktif kembali melanggeng bebas dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri sempat melontarkan senyum kepada para awak media yang telah menantinya tanpa menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Dirinya hanya memberi gestur salam dengan tangannya usai masuk ke mobil yang telah menantinya di depan Gedung Sekretariat Umum (Sekum) Mabes Polri pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 20.10 WIB.

"Makasih ya makasih," jawab Firli saat awak media mencecar sejumlah pertanyaan kepadanya, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Sementara, Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

"(Firli belum ditahan) karena belum diperlukan," kata Arief kepada awak media, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Ketua KPK non-aktif sekaligus tersangka dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali memenuhi pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023).

Firli mengaku datang memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam rangka memberikan keterangan tambahan terkait dugaan kasus yang menyeretnya.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan," ucap Firli dalam keterangannya kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Firli mengungkap telah sebanyak 4 kali memenuhi pemeriksaan oleh penyidik gabungan terkait dugaan kasus pemerasan yang menyeretnya.

Dari empat proses pemeriksaan yang dipenuhi Firli Bahuri diketahui dua diantaranya berlangsung saat dirinya disematkan sebagai tersangka dugaan kasus pemeresan terhadap eks Mentan, SYL.

"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tangga 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023," tandasnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ayah Mertua Ditanya Pratama Arhan dan Azizah Salsha itu Dijodohkan Paksa atau Tidak? Tak Diduga Jawabannya Malah...

Ayah Mertua Ditanya Pratama Arhan dan Azizah Salsha itu Dijodohkan Paksa atau Tidak? Tak Diduga Jawabannya Malah...

Andre Rosiade, ayah mertua Pratama Arhan akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik pernikahan Azizah Salsha dengan pemain Timnas Indonesia itu, ternyata...
Reaksi Ruben Onsu saat Dibaca Masa Depannya oleh Denny Darko, Akhirnya Mulai Akui Kalau Sebenarnya Eks Suami Sarwendah itu...

Reaksi Ruben Onsu saat Dibaca Masa Depannya oleh Denny Darko, Akhirnya Mulai Akui Kalau Sebenarnya Eks Suami Sarwendah itu...

Ruben Onsu dibaca masa depannya oleh Denny Darko, reaksi Ruben akhirnya ungkap stres beratnya. Benarkah ada hal misterius yang membebani mantan suami Sarwendah?
Media Korea Pernah Tanya Megawati Hangestri, Mereka Heran kok Main Voli Megawati Hangestri Pakai Hijab, Jawaban Megatron...

Media Korea Pernah Tanya Megawati Hangestri, Mereka Heran kok Main Voli Megawati Hangestri Pakai Hijab, Jawaban Megatron...

Megawati Hangestri ungkap alasan main voli pakai hijab ke media Korea. Megatron yang jalani musim keduanya bersama Red Sparks bilang, "Aku jelaskan pakai....
Longsor dan Angin Puting Beliung Melanda Sejumlah Wilayah di Banyumas

Longsor dan Angin Puting Beliung Melanda Sejumlah Wilayah di Banyumas

Bencana angin puting beliung dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah Banyumas, Jawa Tengah, akibat hujan lebat yang terjadi pada Selasa (5/11/2024) sore.
KPU Sumut Pastikan Pelipatan Surat Suara Selesai Tepat Waktu

KPU Sumut Pastikan Pelipatan Surat Suara Selesai Tepat Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan dan selesai tetap waktu.
Ridwan Kamil Mau Tiru Singapura, Adakan Konser Modal 6 Juta Dolar Tapi Untung 300 Juta Dolar

Ridwan Kamil Mau Tiru Singapura, Adakan Konser Modal 6 Juta Dolar Tapi Untung 300 Juta Dolar

Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil berambisi ingin menjadikan Jakarta sebagai kota festival tingkat dunia.
Trending
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Usai Mengaku Bangga Punya Darah Indonesia kepada FIFA, Tijjani Reijnders Makin Gacor di AC Milan hingga Jungkalkan Real Madrid

Usai Mengaku Bangga Punya Darah Indonesia kepada FIFA, Tijjani Reijnders Makin Gacor di AC Milan hingga Jungkalkan Real Madrid

Pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders, semakin gacor bersama klubnya, Milan, seusai pengakuannya kepada FIFA soal kebanggaan memiliki darah Indonesia.
Shin Tae-yong Penuh Senyum, Kevin Diks Punya Empat Senjata yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Jadi Makin Berbahaya

Shin Tae-yong Penuh Senyum, Kevin Diks Punya Empat Senjata yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Jadi Makin Berbahaya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa memaksimalkan empat kelebihan Kevin Diks ini jika sang bek tengah FC Copenhagen sudah resmi dinaturalisasi nanti.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Selengkapnya
Viral