Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang dan tim pengawasan orang asing (Timpora) meningkatkan pengawasan wilayah untuk mencegah masuknya pendatang Rohingya dan warga negara asing (WNA) lainnya secara ilegal.
Hal itu dilakukan di enam wilayah kerja di Sumatera Selatan.
"Pendatang Rohingya yang ditampung di Aceh sudah ada yang masuk Riau melalui jalur darat. Untuk mengantisipasi kemungkinan masuk ke Palembang, petugas kami bersama Timpora meningkatkan pengawasan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan dikutip dari Antaranews pada Sabtu (16/12/2023).
Pihaknya menyebut melibatkan Timpora melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri yang menjadi anggota tim tersebut.
Rapat Koordinasi Timpora dilakukan di wilayah kerja yakni di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Melalui kegiatan Timpora tersebut, diharapkan menjadi suatu wadah silahturahmi antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing, sehingga kegiatan pengawasan di enam wilayah kerja itu bisa dilakukan secara optimal," lanjutnya.
Ridwan mengatakan kedatangan orang asing harus memberikan manfaat atau nilai lebih terutama bagi perekonomian. Ia tak setuju jika orang asing masuk secara ilegal merugikan secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Load more