Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membeberkan penyebab tewasnya anak berinisial K (11) usai dibanting ayah kandung berinisial U (44) di Penjaringan pada Rabu (13/12/2023) lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi K mengalami patah pada tulang tengkorak akibat tekanan benda tumpul pada dahi sebelah kiri. Hal itu mengakibatkan pendarahan dan kerusakan pada jaringan otak.
"Hasil autopsi K penyebab kematian adalah kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak dan kerusakan jaringan otak serta sejumlah luka di tubuh korban," ujar Gidion, Jumat (15/12/2023).
Gidion mengatakan petugas autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati juga menemukan luka terbuka pada bagian wajah K saat tubuh korban digerakkan dari atas ke bawah atau posisi saat dibanting. Kemudian, pada kakinya juga mengalami cedera.
Kini, U sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui perbuatannya kepada polisi.
Polisi pun langsung menahan tersangka di sel tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Menurut Gidion, U terancam hukuman 15 tahun penjara.
Load more