Jakarta, tvonenews.com - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023), menyampaikan pada prinsipnya TKN mendukung temuan PPATK itu diusut sampai tuntas.
"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Nusron Wahid.
Dalam kesempatan sama, Nusron menjamin TKN Prabowo-Gibran transparan dalam mencari dan menggunakan dana kampanye.
"Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua standar KPU sudah kami ikuti semua," kata Nusron.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selepas menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024.
"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan.
Load more