Dia pun meminta persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena hanya kelakar biasa.
“Enggak usah dibesar-besarkan,” kata Prabowo.
Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.
“Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo menjawab pertanyaan Anies.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak mengenai adanya etika dan sopan santun ketimuran dalam menyampaikan kritik atau pendapat.
Jokowi mengatakan hal itu guna menanggapi kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) terhadap dirinya.
"Ya, itu proses demokrasi, boleh-boleh saja (mengkritik); tetapi, perlu saya juga mengingatkan, kita ini ada etika, sopan santun ketimuran," kata Jokowi di Sentiong, Jakarta, Senin lalu. (ebs)
Load more