Padang, tvOnenews.com- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof Mahfud Md menjelaskan perbedaan antara politik identitas dengan identitas politik kepada mahasiswa Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat.
"Politik identitas itu memang tidak boleh, kalau identitas politik itu boleh," kata Menkopolhukam RI Prof Mahfud Md di Universitas Bung Hatta, Sumatera Barat, Senin.
Mahfud menjelaskan politik identitas merupakan cara berpolitik yang mengutamakan kelompok primordial untuk kemudian menganggap pihak lain sebagai lawan atau musuh.
Sebaliknya, identitas politik diperbolehkan termasuk dalam menentukan calon pemimpin. Sebagai contoh, pemeluk muslim memilih calon dari barisan islam dengan harapan aspirasinya ditampung oleh calon tersebut.
"Contoh lain, saya orang Minangkabau maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau, itu dibolehkan,. Namun, yang tidak boleh ialah orang Minangkabau memilih orang Minangkabau dengan tujuan menghabisi etnis lain apabila calon yang diusungnya terpilih. Hal tersebutlah yang disebut dengan politik identitas," ujar Mahfud.
Load more