Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Ke-2 tersebut mengatakan identitas politik merupakan sebuah keniscayaan atau tidak bisa dihalangi. Sebab, bagaimanapun seseorang cenderung memilih karena faktor identitasnya.
"Itulah demokrasi. Yang penting adalah kesatuan bangsa," ujarnya mengingatkan.
Dalam kuliah umumnya, tokoh kelahiran Sampang 1957 tersebut mengatakan pemilihan umum (pemilu) memang mempunyai potensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Pada umumnya potensi perpecahan tersebut muncul akibat adanya kelompok tertentu yang mengedepankan politik identitas, bukan identitas politik.
Oleh sebab itu, Mahfud mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan rasa kerukunan yang mengedepankan persatuan bangsa.(ant/bwo)
Load more