Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal pengungsi Rohingya yang diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Muhadjir menyesali karena pemerintah telah kecolongan dengan adanya kasus kepemilikan KTP untuk pengungsi Rohingya.
Anak buah Jokowi itu berjanji akan mencari tahu ke akarnya terkait kasus tersebut.
"Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan jika sampai terjadi dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu dan harus ditelisik lebih jauh," tegas Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Dia juga menilai bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak dikehendaki.
Oleh karena itu, United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) didesak untuk bertanggung jawab atas gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Terlebih kedatangan pengungsi tersebut syarat akan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi. Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggungjawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," tuturnya.
Sebelumnya, Delapan orang pengungsi dari etnis Rohingya diduga memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, beredar kabar ditangkapnya delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengungsi Rohingya itu diketahui membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Medan, Sumatera Utara.(ant/lkf)
Load more