Sementara tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud MD terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.
Merespons hal itu, Mahfud pun berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Apalagi, menurut dia, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.
"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," tutur Mahfud.
Mahfud mengatakan, hukum adat itu kan tak tertulis, tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan.
"Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," kata Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan. Di Islam, terlebih Nahdlatul Ulama, perbedaan beragama adalah fitrah. Tidak boleh saling bermusuhan.
Load more