Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harus menindak pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 bila terbukti melanggar.
"Ya Bawaslu tinggal melakukan asesmen saja, yang melanggar mesti ditindak," kata Ganjar di Desa Wilayu, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar saat menanggapi peserta Pilpres yang memberikan sumbangan hingga miliaran rupiah.
Ganjar mengatakan bahwa sebenarnya ada batasan tertentu terkait sumbangan yang diberikan seorang peserta Pilpres.
"Enggak boleh, kan ada aturannya kalau dia mau nyumbang ada batasannya. Kalau dia mau memberikan ada batasannya, di luar itu ya pelanggaran," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan bantuan modal sebesar Rp15 miliar untuk koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS) dalam rangka membangun perekonomian bangsa.
"Jadi, saya putuskan akan ikut sertakan modal Rp 15 miliar dan kalau bisa bunganya serendah mungkin, karena saya sangat senang melihat kalian semua senyum," kata Prabowo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (17/12).
Prabowo memberikan bantuan tersebut saat menghadiri silaturahmi nasional Koperasi MDS di PT Asri Pelangi Nusa, Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (16/12).
Prabowo mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk memperlebar koperasi MDS agar bisa merambah ke seluruh lapisan masyarakat.
Menurut dia, koperasi adalah salah satu unsur yang dapat membantu perekonomian masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Hal itu karena koperasi dapat memberikan kredit terjangkau dan harga pangan yang murah sehingga kebutuhan warga bisa terpenuhi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(ant/bwo)
Load more