Menurut Kepala BNN RI, dalam rangka mengakselarasi tugas pokok dan fungsi BNN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika perlu diupayakan langkah-langkah implementasi yang bermuara pada partisipasi aktif secara langsung dalam upaya P4GN.
"Saya harap dari kegiatan ini para penyuluh dan personil pencegahan sebagai ujung tombak perjuangan BNN terus bekarya, berinovasi dan tetap semangat dalam menjalankan amanah tugas jabatan di satuan kerja masing-masing," tutup Kepala BNN RI.
Load more