Karena para menteri ketika dilantik, disumpah memegang jabatan, maka selanjutnya baik ucapan, tindakan, tanda tangan, sudah diatasnamakan negara bukan lagi atas nama pribadi.
"Karena itu dia tidak boleh lagi bekerja untuk kepentingan dirinya, kepentingan pribadi, karena sudah disumpah. Dan tidak ada sumpah itu mengatakan hanya bekerja jam 8 pagi sampai jam 5 sore, enggak ada, itu 24 jam selama durasi dia bertugas," jelasnya.
Capres besutan Koalisi Perubahan ini pun menegaskan kontrak perjanjian komitmen ini penting karena untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada negara.
Sebab, negara harus dipercaya oleh rakyatnya. Jika tidak, maka akan timbul perasaan curiga di benak rakyat. (agr/muu)
Load more