Jakarta - Kasus video pamer aurat di Bandara YIA Kulonprogo yang menghebohkan jagat maya dalam sepekan terakhir memasuki babak baru. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menetapkan Siskaeee sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan selama hampir satu hari. Siskaeee diperiksa intensif setelah ditangkap di sebuah stasiun kereta api di wilayah Bandung Jawa Barat.
Penampilan Siskaeee ketika tiba di Mapolda DIY pada 6 Desember 2021 sangat berbeda dengan ketika ia ditangkap. Saat di Mapolda DIY, Siskaeee menggunakan Jilbab panjang berwarna hitam dan menggunakan masker.
Penampilan inilah yang diprotes oleh warganet. Salah satu warganet @ZAEffendy menyatakan keberatan dengan pencintraan busana muslimah Siskaeee saat penangkapan, karena jejak digital ybs.
"semua akan "berhijab" disaat ada kasusnya" kata akun @mesindiesellam1.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi "pamer aurat" yang dilakukan tersangka Siskaeee di salah satu sudut Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulonprogo. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, pelaku memamerkan payudara dan melakukan masturbasi.
Aksinya kemudian diunggah di media sosialnya hingga tersebar ke dunia maya. Polisi akhirnya mengusut kasus ini dan menangkap pelaku di Bandung karena diduga melanggar UU ITE dan UU tentang Pornografi.(chm)
Load more