Jakarta, tvOnenews.com-Berdasarkan SK Wakil Ketua BEM UI per tanggal 18 Desember 2023, Melki Sedek Huang dinonaktifkan dari jabatannya selaku Ketua BEM UI. Atas keputusan tersebut, Melki mengaku tak tahu pelanggaran apa yang dilakukan karena tak dilakukan pemanggilan sama sekali.
"Saya pun penasaran. Saya enggak dapat pemanggilan sama sekali," kata Melki, Selasa (19/12).
Melki tiba tiba mendapatkan surat penonaktifan dirinya pada Senin (18/12). Tak tercantum berapa lama penonaktifan tersebut. Saat ini jabatan BEM UI dipegang oleh wakil ketua.
"Wakil ketua (yang menjabat sementara). Tidak ada (tertera penghentian berapa lama)," ujar mahasiswa FH 2019 yang sering mengkritik pemerintah ini.
Sebelumnya ramai dibahas di media sosial pencopotan Melki diduga dikaitkan dengan kekerasan seksual yang dilakukan Melki.
Atas tuduhan tersebut Melki mengaku tidak tahu. "Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali, saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki.
Tuduhan tersebut kini ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI). Melki menyerahkan semua pembuktian tuduhanya pada Satgas PPKS. Itu wewenang tim Satgas PPKS. Biarkan tim yang menilai karena saya pun hari ini masih mengikuti prosesnya, saya siap kok mengikuti prosesnya," ujar Melki.
"Saya siap membuktikan apa pun, saya siap dipanggil kapan pun," kata Melki.
Load more