Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini, Rabu (20/12/2023).
Sidang etik ini sempat ditunda pada pekan lalu lantaran Firli mengaku masih menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dewas akan tetap menggelar sidang etik meskipun jika Firli tidak hadir.
"Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir sidang etik jalan terus," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Dalam sidang perdana hari ini, Dewas KPK akan menghadirkan 12 orang saksi.
"Kalau tidak salah salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," katanya.
Load more