Sementara itu, Sekretaris Satpolpp Bateng, Wawan Kurniawan menyatakan, jika penertiban penambangan illegal ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait adanya kegiataan ini di hutan Bakau Krukuk.
"Banyaknya laporan warga, kegiatan illegal tersebut harus ditertibkan, karena Hutan Bakau Kuruk Milik Negara ini sudah banyak rusak parah bahkan lautan pun sudah tercemar adanya penambangan timah illegal ini," kata Wawan. (Frendy Primadana/mii)
Load more