"Menurut UUD, wapres itu ban serep. Tidak punya tanda tangan kebijakan," kata Andi Arief dalam cuitannya di akun X @Andiarief__, Selasa (19/12/2023).
Menurut Andi Arief, jika nantinya presiden menugaskan seorang wakil presiden, yang bersangkutan tetap tidak bisa memiliki kebijakan apapun.
"Kalau presiden menugaskan kewenangan, itu bagian kewenangan presiden. Debat cawapres itu pepesan kosong. Banyak yang lupa wapres itu hanya ban serep," ujarnya.
Debat cawapres atau debat kedua pilpres 2024 bakal digelar KPU di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/12/2023) mendatang.
Tema debat yang akan dibahas meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur dan perkotaan.
Peserta debat ialah para cawapres antara lain Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuking Raka dan Mahfud Md.
Meskipun itu debat khusus cawapres, para capres masing-masing bakal ikut mendampingi. (agr/nsi)
Load more