"Pemeriksaan untuk tersangka MFM, dkk," jelasnya.
Selain itu, Ketut mengungkapkan pihaknya terus melanjutkan penyidikan perkara tersebut, meski telah bergulir di persidangan.
Adapun yang telah menghadapi persidangan ialah eks Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Irwan Hermawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more