Firli Bahuri Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Usai Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel
Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan lanjutannya di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023) usai berstatus tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ias Iskandar, saat dikonfirmasi awak media.
Ian mengatakan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan lanjutan itu ditengarai jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lainnya.
"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan jadi tidak bisa hadir," kata Ian, Kamis (21/12/2023).
Ian menuturkan pihaknya telah melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik gabungan.
Load more