Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengatakan bakal memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada akhir Desember 2023.
Dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dimaksud ialah membagikan susu di car free day (CFD) bersama Gibran pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. Di mana area CFD tak diperbolehkan untuk kegiatan politik.
"Kemungkinan bisa di akhir tahun," ujar Sonny kepada awak media di Kantor Bawaslu Jakpus, Kamis (21/12/2023).
Dia menyebut kemungkinan pemanggilan Gibran pada 28 atau 29 Desember 2023 mendatang. "Ya mungkin di 28-29 [Desember untuk pemanggilan Gibran]," tutur Sonny.
Kemudian dia menegaskan akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 tersebut.
Termasuk Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang tak memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Kamis, (12/12/2023) dengan alasan sakit karena seusai berkampanye.
Load more