"Yang pasti kita akan memanggil semua pihak yang terlibat," tegas Sonny.
Bawaslu Jakarta Pusat pada Kamis, (21/12/2023) telah memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani, Politikus PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama atau Uya Kuya. Mereka semua diketahui ikut hadir dalam kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD, Jakarta.
"Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan, kami pada tahapan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara yang ada dari temuan kami. Sehingga dari hasil klarifikasi tersebut, kami sudah mendapat poin-poin penting," ujar Sonny.
Sebagai informasi, larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).(fnm)
Load more