Jakarta, tvOnenews.com- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam penggeledahan kedua ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di antaranya kantor, perusahaan dan rumah tinggal. Adapun salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.
“Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.
Namun, Ketut belum menjelaskan secara detil sejumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.
Load more