Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami terus kasus penipuan dan pembunuhan berantai yang dilakukan oleh tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Pihak kepolisian terus mendapati fakta-fakta baru selama berjalannya proses pemeriksaan para tersangka dan korban penipuan.
Adapun pihak kepolisian mendapati bahwa awal pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs berlangsung pada 7 tahun yang lalu.
"(Korban pembunuhan) pertama Halimah Tahun 2016," kata Panjiyoga kepada tvOnenews saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 silam, aksi pembunuhan berantai dengan motif penipuan penggandaan uang itu pun dimulai.
Setelah menghabisi nyawa Halimah yang merupakan istri dari Wowon, pembunuhan itu kembali berlanjut pada tahun 2021.
Sadisnya pada tahun 2021 tersebut, para tersangka langsung menghabisi nyawa empat orang korbannya di antaranya istri dan mertua dari Wowon sendiri.
"Siti 2021, Noneng 2021, Wiwin 2021, Farida 2021," ucap Panji saat merunut aksi pembunuhan berantai tersebut.
Belum cukup menghabisi nyawa lima korbannya, Wowon Cs kembali melakukan aksi pembunuhan berantainya.
Kejinya para tersangka menghabisi nyawa seorang balita bernama Bayu (5) yang juga merupakan anak kandung Wowon hasil hubungannya dengan korban Ai Maimunah.
Selang setahun membunuh balita, para tersangka kembali melangsungkan aksinya dengan menghabisi nyawa tiga orang sekaligus yang diantaranya istri dari Wowon yakni Ai Maimunah.
"Bayu 2022, terus yang di Bekasi 2023," ungkap Panjiyoga.
Load more