Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dikonfirmasikan oleh tim Kuasa Hukumnya yakni Petrus Bala Pattiyona.
"Iya betul baru berpulang jam 11," kata Petrus saat dikonfirmasi awak media terkait meninggalnya Lukas Enembe.
Petrus menuturkan Lukas Enembe telah menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Bahkan, Lukas didapati tak mengikuti persidangan terkait kasus korupsi yang menjeratnya usai gangguan kesehatan yang dialaminya.
Load more