Jakarta, tvOnenews.com - Diancam dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sindir Roy Suryo pernah tersangkut kasus.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo mengancam akan melaporkan ketua KPU kepada pihak kepolisian lantaran tak terima disebut 'tukang fitnah'.
Saat ditanya oleh wartawan mengenai ancaman tersebut, Hasyim hanya tersenyum tipis.
Bahkan Hasyim terlihat tak takut dan meminta kepada awak media menyakan kepada Roy Suryo terkait track recordnya yang pernah menjadi terpidana pelanggaran UU ITE.
"Tanya aja dia abis kena pidana apa," ucap Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Seperti diketahui, perseteruan antara Hasyim dan Roy Suryo berawal saat Roy mempertanyakan terkait pemakaian alat komunikasi yang dipakai cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres Jumat kemarin di akun media sosial X miliknya.
Bahkan, Roy menuduh bahwa KPU tidak adil, lantaran hanya Gibran saja yang memakai 3 jenis mic seperti Clip On, Hand Held dan Earphone. Sementara cawapres lainnya tidak diberikan hal yang sama.
Tidak hanya itu, Roy juga mencurigai adanya feeding atau seseorang dibalik layar yang mengarahkan Gibran melalui earphone yang dipakainya saat debat cawapres.
Menepis tudingan tudingan tersebut, Hasyim mengatakan bahwa seluruh cawapres menggunakan 3 mic yang sama dengan yang dipakai Gibran.
Dengan tuduhan tuduhannya tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy Suryo merupakan tukang fitnah.
"Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.
Tak terima dengan perkatan Hasyim, Roy Suryo mengancam akan melaporkan Ketua KPU itu kepada pihak kepolisian karena telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya. (aha/ebs)
Load more