Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap merilis daftar dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal masa kampanye sejak tanggal 28 November 2023 hingga akhir tahun ini.
Pihaknya bakal membeberkannya pada Kamis, (28/12/2023) di Sekretariat Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).
"Kaitan daftar pelanggaran, Insya Allah Kamis besok kami akan sampaikan daftar semua pelanggaran yang tercatat dari awal mulai kampanye kemarin sampai akhir tahun ini. Insya Allah itu akan dijelaskan, diuraikan hari Kamis jam 10 di Sekretariat [Timnas Amin di Jalan] Diponegoro Insya Allah," tegas Ari.
Tim Hukum Nasional AMIN akan mengumumkan pelanggaran saat masa kampanye Pemilu 2024 yang salah satunya soal ketidaknetralan aparat penegak hukum.
Selain itu, mereka bakal menyampaikan terkait kritik mereka terhadap debat calon presiden (cawapres)-calon wakil presiden (cawapres) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di mana kritikannya tak ditanggapi.
"Umumnya kebanyakan tentang ketidaknetralan aparat, itu yang akan kami sampaikan. Dan surat-surat yang kami masukkan, laporan. Dalam proses debat di KPU itu banyak hal yang kami kritisi, tidak mendapat tanggapan. Ini Insya Allah nanti Kamis kami akan uraikan," imbuh dia.
Ari juga merespons dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal membagikan susu di car free day (CFD) pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. Di mana area CFD tak diperbolehkan untuk kegiatan politik.
Sebagai informasi, larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
"Dan kami telah mem-follow up dan membuat laporan, kami telah melaporkan kepada instansi yang terkait terhadap apa itu pelanggaran. Misalnya pelanggaran dalam kasus money politic, memberikan sesuatu yang tidak boleh, diatur oleh KPU," kata Ari.
Tim Hukum Nasional AMIN berharap semua pihak baik itu aparat penegak hukum maupun penyelenggara pemilu untuk dapat berlaku jujur dan adil, serta menindaklanjuti laporan-laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mempercayai pihak-pihak tersebut.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami mendesak semua aparat penegak hukum dan aparat penyelenggara pemilu untuk secara transparan, jujur, dan adil dalam melaksanakan pemilihan umum pada saat ini," tandas Ari.(fnm)
Load more