Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Rabu (27/12/2023) Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya hadirlah. Kami diundang, hadir. Pasti hadir," kata Ian, Rabu (27/12/2023).
Ian menyebut pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
Dia juga memastikan Firli Bahuri akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada hari ini.
Load more