Adapun total PPLN di Taipei yang telah mengirim masing-masing 31.276 surat suara untuk pemilihan DPR RI dan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres).
Kemudian, masih ada 143.869 surat suara untuk masing-masing pemilihan DPR dan capres-cawapres.
KPU baru mengklarifikasi ke PPLN di Taipei terkait kesalahan ini setelah viral media sosial soal video pemilih di Taiwan yang mengaku sudah menerima surat suara.
Hasyim menegaskan KPU telah mengambil empat tindakan atas kesalahan ini. Pertama, surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian, tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” katanya, Selasa (26/12/2023).
Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024.
Ketiga, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai jadwal yang telah diatur, yaitu 2-11 Januari 2024. Keempat, surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN.
Load more