"Karena saat dilaporkan itu sebelum ada kegiatan kampanye, nah dalam perjalannya kemudian mengisi," tutur dia.
Ali juga menegaskan angka Rp1 miliar tersebut tentu tumbuh seiring waktu kampanye berjalan karena adanya sumbangan dari pihak lain.
"Dalam perjalanan kan kemudian dana kampanye itu terdiri sumbangan. Ada dalam bentuk uang, ada dalam bentuk barang, APK (alat peraga kampanye) dan lain-lain," kata Ali.
Dikutip dari situs resmi KPU pada Rabu (20/12/2023) dikatakan dana tersebut berasal dari uang paslon itu sendiri, partai politik atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
"Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku," tulis KPU dalam situsnya.
Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Pasangan capres-cawapres ini memiliki anggaran kampanye sebesar Rp31.438.800.000.
Load more