Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia atau LIDEMA.
Hal itu adalah buntut dari akronim Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar (Cak Imin) yang menggunakan kata AMIN.
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada
kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Ia menilai, Anies dan Cak Imin ingin menonjolkan seakan memiliki moral agama yang lebih dibanding dua paslon lainnya.
“Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” ungkap Dwi dalam keterangannya, dikutip Rabu,(27/12/2023).
Dwi mengatakan, imbas penggunaan akronim AMIN memunculkan adanya konflik sosal di kalangan masyarakat.
Load more