Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia atau LIDEMA.
Hal itu adalah buntut dari akronim Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar (Cak Imin) yang menggunakan kata AMIN.
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada
kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Ia menilai, Anies dan Cak Imin ingin menonjolkan seakan memiliki moral agama yang lebih dibanding dua paslon lainnya.
“Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” ungkap Dwi dalam keterangannya, dikutip Rabu,(27/12/2023).
Dwi mengatakan, imbas penggunaan akronim AMIN memunculkan adanya konflik sosal di kalangan masyarakat.
“Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” lanjutnya.
Ia menegaskan pesta demokrasi 2024 nanti harus dilakukan secara jurdil, luber, tertib, tentram, dan bermartabat.
Atas laporannya, Dwi berharap agar Bawaslu RI dapat bertindak tegas.
“Tidak boleh ada satu pelanggaran pun yang ditolerir. Kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI,” tegas Dwi.
LIDEMA Indonesia beranggapan bahwa akronil AMIN digunakan untuk mencari sinpati kepada kalangan umat beragama.
Dwi menyebut, Anies dan Cak Imin menggunakan akronik AMIN adalah untuk mencari suara melalui jalur ajaran agama.
“Dan itu adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari. Bahkan dalam agama Islam, kata 'amin' selalu dibaca dalam shalat. Ibadah shalat merupakan sarana komunikasi antara manusia dan Allah. Dan setiap membaca Al-Fatihah selalu diakhiri dengan membaca Amin,” pungkasnya.
Load more