"Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Seperti diketahui, pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia akan akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dimana rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih 5 jabatan politik diantaranya Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan, anggota DPRD Kabupaten/Kota. (aha/ebs)
Load more