Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023).
Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Wahyu datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengaku diminta hadir untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).
Wahyu yang juga sempat terjerat dalam kasus itu mengaku membawa dokumen terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Ia pun berharap Harun Masiku segera ditangkap setelah lebih dari dua tahun buron.
"Bawa dokumen. Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," ungkap Wahyu.
Load more