Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengklaim telah melakukan penelusuran lebih lanjut soal 62.552 surat suara dikirim prematur di luar jadwal terhadap 31.276 pemilih lewat pos di Taiwan.
"Sudah dan akan dijadikan temuan dan kemudian akan kita tindaklanjuti masalah Taipei," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Dia menuturkan, nantinya Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu LN) bakal memeriksa kasus tersebut.
"Kita lihat proses pemeriksaaannya itu. Jika kemudian tidak sanggup, maka akan take over (diambil alih) oleh Bawaslu Republik Indonesia," sambung Bagja.
Sementara itu terkait sanksinya, lanjut dia, Bawaslu RI akan memeriksa lebih lanjut ke depan. Menurut Bagja, yang terpenting adalah surat suaranya.
"Perbaikan ke depan, kami harapkan setiap akan terjadi tindakan itu harus dilaporkan secara berjenjang. Sehingga kemudian ada mekanisme kontrol yang bekerja," kata dia.
Sebelumnya, KPU RI menyebut 62.552 surat suara yang dikirim prematur di luar jadwal terhadap pemilih lewat pos di Taiwan bakal dianggap rusak.
Load more