"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya, dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari alam jumpa pers, Selasa (26/12/2023). (fnm/ebs)
Load more