Medan, Sumatera Utara - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal-I) Belawan musnahkan barang bukti mesin judi ketangkasan. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Bola Pelindo, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/12/2021).
Barang bukti berupa 12 mesin judi tembak ikan, 11 mesin judi sketer dan 12 mesin dingdong merupakan hasil penindakan bersama TNI AL dan Polres Pelabuhan Belawan. Keseluruhanya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
“Semua barang bukti ini hasil adalah penindakan bersama yang berlangsung pada 25 November 2021 lalu. Jadi, operasi perjudian ini adalah salah satu wujud yang kita lakukan untuk menjadikan Belawan yang aman dan bersih dari perjudian,” kata Danlantamal-I didampingi Wakapolres dan Camat Belawan.
Load more