Dalam Surat Edaran itu disebutkan juga Fakultas Teknik UGM bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap dan perilaku yang mendukung LGBT. (ant/nsi)
Load more