Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan istilah berburu di kebun binatang wajar dipakai di dunia perpajakan.
"Istilah berburu di kebun binatang itu istilah yang wajar dan sudah sangat sering dipakai di dunia perpajakan," ujar Gibran, Jumat (29/12/2023).
Dia juga mengklarifikasi bukan tarif pajak yang dinaikkan melainkan rasio pajak.
"Saya tidak bilang menaikkan pajak, menaikkan rasio pajak dengan menaikkan tarif pajak itu beda. Sudah saya klarifikasi saat menjawab pertanyaan Pak Mahfud," katanya.
Pada debat cawapres beberapa waktu lalu, Gibran menyampaikan keinginannya untuk menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak.
"Yang namanya menaikkan rasio pajak dengan menaikkan pajak itu beda. Caranya menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak, kami akan membentuk badan penerimaan pajak, dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," terangnya.
Nantinya, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Bea Cukai akan dilebur menjadi satu sehingga fokus pada penerimaan negara saja.
"Tidak akan mengurusi masalah pengeluaran," ujarnya.
Mengenai pro dan kontra berburu di kebun binatang, pada debat tersebut Gibran mengatakan ingin memperluas kebun binatang yang berarti menambah potensi wajib pajak baru.
"Kami tanami, binatangnya kami gemukkan. Artinya membuka dunia usaha baru. Sekarang NPWP yang punya baru 30 persen. Artinya kami harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Kami tidak akan memberatkan UMKM omzet di bawah Rp500 juta pajaknya nol persen," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more