Makassar, Sulawesi Selatan - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat oknum satpam kampus berinisal A (40) secara tidak terhormat, lantaran merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka melalui ponselnya saat mandi di toilet samping mess kampus setempat.
"Terduga pelaku Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum Security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal" ucapnya kepada awak Media di hotel Lamacca, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (9/12/20210).
Pihaknya pun membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di hotel Lamacca, padahal bukan disitu lokasinya, tapi berada di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mess UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM program kampus merdeka.
Untuk proses hukum, kata Prof Husain Syam, menyerahkan penuh kepada aparat yang berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.
Load more